Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Persatuan Bangsa

Sumpah Pemuda

Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.

Kami Putra dan Putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami Putra dan Putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.


Keberadaan Bahasa Indonesia adalah suatu hal yang wajib disyukuri oleh segenap bangsa Indonesia. Kita beruntung karena memiliki Bahasa Indonesia. Di tengah keberagaman suku, budaya dan bahasa dimiliki bangsa ini, Bahasa Indonesia ada sebagai alat pemersatu bangsa.

Selain itu, kita juga wajib berterimakasih kepada para Founding Father yang telah mengikrarkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dalam Sumpah Pemuda yaitu pada butir ke tiga. Tanpa jasa mereka, belum tentu kita bisa menikmati Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu

Dalam sejarahnya, Bahasa Indonesia adalah sebuah proses perkembangan dari bahasa Melayu. Sejarah telah mencatat bahwa sejak dahulu, bahasa Melayu adalah bahasa yang memiliki banyak penutur. Ia menjadi bahasa penghubung atau Lingua Franca di antara keberagaman suku dan latar belakang sosial yang hidup tidak hanya di kepulauan nusantara yang berbeda bahasa dan kebudayaan, tapi juga hampir seluruh wilayah Asia Tenggara.

Hal ini bisa dilihat dari beberapa prasasti yang ditemukan di beberapa daerah seperti prasasti Kedukan Bukit dari tahun 683 Masehi yang ditemukan di Palembang.  Pun di Jawa, ditemukan prasasti Gandasuli di Temanggung dari abad 9 Masehi yang juga menggunakan Bahasa Melayu Kuno dengan Aksara Kawi. Bisa dikatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah salah satu dialek dari Bahasa Melayu.

Bahasa Indonesia sendiri, mengalami perkembangan pesat sejak menjadi salah satu butir dalam ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928. Seperti telah tertulis dalam sejarah, bahwa sebelum tahun 1928, perjuangan kemerdekaan masih bersifat kedaerahan. Termsauk penggunaan bahasa, juga masih bersifat kedaerahan. Penyebaran Bahasa Indonesia menjadi cepat melalui bantuan media percetakan yang ada kala itu. Percetakan-percetakan itu banyak mencetak karya-karya sastra dan jurnalistik yang ditulis dalam Bahasa Indonesia lalu menyebarkannya ke daerah-daerah. Penulis dan pembacanya adalah dari kalangan terpelajar. Lambat laun, hal ini semakin menimbulkan kesadaran akan pentingnya Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bagi bangsa yang memiliki keragaman bahasa daerah.

Semakin hari, dengan semakin seringnya digunakan sebagai bahasa tulis ataupun komunikasi sehari-hari, maka Bahasa Indonesia menjelma juga sebagai sarana ekspresi nasionalisme dan persatuan. Bayangan tentang bagaimana Indonesia ke depan, semakin tebentuk dengan adanya Bahasa Indonesia. Hal ini sangat menggentarkan Pemerintah Kolonial kala itu dan memaksa mereka mendirikan percetakan Balai Pustaka, untuk memproduksi dan mendistribusikan karya sastra serta mencegah munculnya identitas nasional ke-Indonesiaan serta menjauhkan muatan politis dalam karya sastra.

Pada zaman sekarang, penggunaan Bahasa Indonesia sebagai lambang persatuan telah mendarah daging dan tak terpisahkan dalam kehidupan keseharian bangsa. Sejatinya, keragaman dan perbedaan suku, budaya dan bahasa yang dimiliki bangsa ini bukanlah pemisah, namun justru harus dipandang sebagai kekayaan. Oleh karena itu Bahasa Indonesia yang dipakai secara luas baik secara lisan atau tulisan, tampil menjadi pemersatu bangsa. Ia digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan ataupun alat komunikasi dalam berbagai forum nasional resmi ataupun tidak resmi. Bahasa Indonesia mampu menjadi perekat bangsa dengan keragaman bahasa yang berbeda. 
Sebagai bahasa persatuan, Bahasa Indonesia juga bersifat luwes. Bahasa Indonesia mampu menyerap kosakata dari bahasa daerah ataupun bahasa asing, sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman. Adanya kata serapan itu semakin memperkaya Bahasa Indonesia.

Bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai bahasa resmi negara yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Ini menandakan bahwa Bahasa Indonesia merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Simbol yang menjadi cerminan kedaulatan negara di dalam tata pergaulan dengan negara-negara lain dan menjadi ciri kemandirian dan eksistensi negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Dengan demikian, bahasa Indonesia tidak hanya sekadar alat pemersatu bangsa melainkan juga pengakuan atas Indonesia sebagai bangsa dan negara, dan menjadi simbol atau lambang negara yang dihormati dan dibanggakan warga negara Indonesia.
***

Artikel ini diikutsertakan dalam Indonesia Menulis Blogger Competition Bersama Malang Post dan IKIP Budi Utomo.




klik di sini

Comments