Assalamualaikum
Halo pembaca yang budiman.
Pada artikel ini saya ingin menceritakan pengalaman klaim asuransi HP Smartphone yang beli di Tokopedia,
Pada bulan Mei 2023 yang lalu, HP saya mengalami kerusakan akibat jatuh. LCD nya retak, yang mengakibatkan HP mati dan tidak dapat digunakan. Karena HP ini masih belum berumur satu tahun, diperiksalah surat asuransinya, dan Alhamdulillah masih berlaku walau tinggal 1,5 bulan.
Berkejaran dengan waktu, kami segera mengurus klaim asuransi HP tersebut. Kami beli di Tokopedia dan juga mengambil opsi asuransi Sinarmas ketika transaksi. Suami langsung mengirim email kepada pihak asuransi yang berisi permohonan klaim bahwa HP rusak karena jatuh, dengan menyertakan tanda bukti pembelian dan data IMEi HP.
Secara sederhana, alur klaim asuransi HP di Sinarmas (kantor asuransi yang bekerja sama dengan Tokopedia),
1. Mengirim permohonan klaim kepada Sinarmas melalui email resmi dengan menyertakan tanda bukti pembelian di Tokopedia, foto unit dan data IMEi HP serta kartu identitas yang berlaku. Pihak Sinarmas akan membalas pada hari kerja, yang isinya kita diminta untuk membawa HP yang rusak ke Servis Senter resmi terdekat untuk mendapat surat Tanda Terima Reparasi.
2. Karena HP kami bermerk Samsung, maka kami membawa HP yang rusak ke kantor Servis center Samsung di MOG Malang. Di sini, pihak Samsung akan memeriksa seberapa parah kerusakan, kemudian kita akan diberi surat Tanda Terima Reparasi dan juga keterangan terkait spare part baru yang dibutuhkan beserta rincian biaya perbaikan atau penggantiannya.
Pada kasus HP kami, ditaksir perkiraan biaya penggantian 3,3 juta rupiah. Lumayan memang, karena ternyata yang rusak tidak hanya LCD tapi juga kena di baterai dan mesinnya, jadi harus diganti semua. Kalau LCD saja, sekitar 1 jutaan.
Surat Tanda Terima Reparasi |
3. Mengirim surat keterangan Tanda Terima Reparasi tersebut ke email resmi kantor asuransi Sinarmas (bisa dilihat di Tokopedia), beserta foto unit HP yang rusak. Nanti Sinarmas akan mereview apakah klaim kita bisa disetujui atau tidak. Kebetulan asuransi di Sinarmas adalah allrisk, jadi HP rusak akibat jatuh (karena human error) tetap bisa dicover (ada asuransi yang hanya mengcover kerusakan karena kesalahan pabrik). Alhamdulillah klaim kami diterima, kami dipersilakan untuk melanjutkan proses perbaikan.
4. Kemudian kami datang lagi ke Servis center Samsung untuk lanjut memperbaiki HP. Biaya perbaikan kami talangi terlebih dahulu, sebesar 3.3 juta rupiah. Kemudian tanda bukti pembayaran dikirim ke email resmi Sinarmas. Saran kami, lakukanlah pembayaran secara digital agar tanda bukti lebih valid.
Bukti tanda lunas yang sah dari Service Center resmi. |
5. Apabila HP yang telah selesai diperbaiki, spare part rusak sudah diganti dengan spare baru, sudah kita terima dan bisa digunakan kembali, pihak asuransi Sinarmas akan meminta kita untuk mengirim fisik unit atau spare yang rusak ke alamat Sinarmas di Jakarta, beserta bukti pembayaran bertanda lunas yang sah dari pihak Service Center resmi Samsung. Maka pastikan anda tidak lupa untuk meminta sparepart yang rusak ke pihak Samsung Servis Center sebagai bukti kepada Sinarmas agar uang klaim segera cair.
Spare part rusak |
Unit yang rusak |
Alamat pengiriman fisik spare part rusak |
Setelah pihak Sinarmas menerima semua syarat yang dibutuhkan, termasuk bukti pembayaran servis dan bukti fisik sparepart yang rusak, mereka akan segera menransfer biaya penggantian ke rekening kita.
Semua proses ini, dari awal klaim sampai pencairan biaya pengganti, memakan waktu 2 munggu s/d 1 bulan, bisa lebih lama lagi jika spare part yang dibutuhkan sedang tidak tersedia Servis Center Samsung di kota anda yang mengharuskan mereka order terlebih dahulu ke pusat. Jadi harus bersabar mengikuti prosesnya ya.
Demikianlah pengalaman klaim asuransi HP di Sinarmas yang bekerja sama dengan Tokopedia. Sejauh ini kami puas dengan pelayanan asuransi Sinarmas. Semoga sehat selalu.
Comments
Post a Comment