Buruh Rekan Kerja, Refleksi Hari Buruh Internasional


      Hari buruh internasional, biasanya ada dua hal yang spontan terpikir bila mendengar frasa ini, apa itu? Pertama: LIBUR dan kedua: demo :)

     Sejak 2014, Pemerintah telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional. Pertanyaannya ada apa dengan buruh, kok harus ada hari libur nasional maupun internasional?

       Bila menilik definisi buruh di Kamus Besar Bahasa Indonesia, buruh adalah orang yang bekerja  untuk orang lain dengan mendapat upah. Apa beda buruh dengan karyawan atau pegawai? 

       Pada dasarnya, buruh, pegawai, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Buruh, pegawai, worker, laborer, tenaga kerja, karyawan atau apapun istilahnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau pengusaha atau majikan. Namun kultur di Indonesia, buruh berkonotasi pekerja rendahan, hina atau kasar. Sedangkan karyawan atau pegawai adalah buruh yang lebih tinggi. Karyawan atau pegawai disematkan kepada mereka yang menggunakan otak dalam bekerja. Sehingga ada istilah buruh kerah putih (para professional, menggunakan otak dalam bekerja) dan buruh kerah biru (buruh yang menggunakan otot dalam bekerja).

       Padahal sebenarnya, kalau ditelaah lebih dalam lagi, istilah buruh, karyawan, pegawai atau tenaga kerja pada intinya adalah pekerja. Mereka bekerja sesuai porsi,kemampuan, tanggung jawab dan kapasitas masing-masing.  Oleh karena itu  seharusnya tak ada istilah yang menghinakan kepada buruh, karena peran mereka tak dapat dipandang sebelah mata. Ketidakhadiran mereka dalam sebuah badan usaha bisa menghambat laju produktifitas perusahaan. Bila dalam sebuah perusahaan ada bagian yang bertugas mendesain, mencatat, menghitung atau merencanakan yang notabene menggunakan otak, maka ada pula bagian yang menjalankan rancangan tersebut dengan otot mereka. Sebagaimana tim, bagian satu dengan bagian lain saling bergantung. Jangankan bagi perusahaan besar, untuk usaha home bakery saya,  made by order, yang kapasitas produksinya baru mampu 500-1000 roti perhari, sudah mutlak memerlukan kehadiran para pekerja agar proses produksi bisa berjalan semestinya dan selesai tepat waktu. Intinya pekerja itu rekan kerja.

        Mungkin jawaban yang tepat untuk pertanyaan di awal artikel ini: ada apa dengan buruh, kok harus ada libur nasional dan internasional? Jawabannya adalah sebagai penghargaan bagi buruh atau pekerja diseluruh dunia, karena buruh atau pekerja adalah nadi bagi produktifitas sebuah perusahaan sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi bangsa sekaligus pengingat bagi pengusaha dan pemerintah untuk memperhatikan hak-hak para buruh.


Wallahua’lam

Malang, 1 Mei 2017
Bunda Farhanah

#onedayonepost
#artikel/inspiratif 
#selamathariburuh
      
      

Comments

  1. 500 sampai 1000 roti per hari???


    Mau bund...,😍😍😍

    Iyap benar. Buruh, karyawan, pekerja, pegawai itu sesungguhnya sami mawon..😆😆😆

    ReplyDelete
  2. Dan gak semua buruh libur di hari buruh. Contohnya saya 😄😄

    ReplyDelete
  3. Salam solidaritas buruh.
    😊😃

    ReplyDelete

Post a Comment