Hari buruh internasional, biasanya ada dua hal yang spontan
terpikir bila mendengar frasa ini, apa itu? Pertama: LIBUR dan kedua: demo :)
Sejak 2014, Pemerintah telah menetapkan tanggal
1 Mei sebagai hari libur nasional. Pertanyaannya ada apa dengan buruh, kok
harus ada hari libur nasional maupun internasional?
Bila menilik definisi buruh di Kamus
Besar Bahasa Indonesia, buruh adalah orang yang bekerja untuk orang lain dengan mendapat upah. Apa
beda buruh dengan karyawan atau pegawai?
Pada
dasarnya, buruh, pegawai, tenaga kerja maupun karyawan adalah sama. Buruh,
pegawai, worker, laborer, tenaga kerja, karyawan atau apapun istilahnya adalah
manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan
berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja
atau pengusaha atau majikan. Namun kultur di Indonesia, buruh berkonotasi
pekerja rendahan, hina atau kasar. Sedangkan karyawan atau pegawai adalah buruh
yang lebih tinggi. Karyawan atau pegawai disematkan kepada mereka yang menggunakan
otak dalam bekerja. Sehingga ada istilah buruh kerah putih (para professional,
menggunakan otak dalam bekerja) dan buruh kerah biru (buruh yang menggunakan
otot dalam bekerja).
Padahal sebenarnya, kalau ditelaah lebih
dalam lagi, istilah buruh, karyawan, pegawai atau tenaga kerja pada intinya
adalah pekerja. Mereka bekerja sesuai porsi,kemampuan, tanggung jawab dan
kapasitas masing-masing. Oleh karena
itu seharusnya tak ada istilah yang menghinakan
kepada buruh, karena peran mereka tak dapat dipandang sebelah mata. Ketidakhadiran
mereka dalam sebuah badan usaha bisa menghambat laju produktifitas perusahaan. Bila
dalam sebuah perusahaan ada bagian yang bertugas mendesain, mencatat,
menghitung atau merencanakan yang notabene menggunakan otak, maka ada pula bagian yang menjalankan
rancangan tersebut dengan otot mereka. Sebagaimana tim, bagian satu dengan bagian lain saling
bergantung. Jangankan bagi perusahaan besar, untuk usaha home bakery saya, made by order, yang kapasitas produksinya
baru mampu 500-1000 roti perhari, sudah mutlak memerlukan kehadiran para pekerja agar proses produksi bisa berjalan semestinya dan selesai tepat waktu. Intinya
pekerja itu rekan kerja.
Mungkin jawaban yang tepat untuk
pertanyaan di awal artikel ini: ada apa dengan buruh, kok harus ada libur
nasional dan internasional? Jawabannya adalah sebagai penghargaan bagi buruh atau pekerja diseluruh dunia, karena buruh atau pekerja adalah
nadi bagi produktifitas sebuah perusahaan sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi
bangsa sekaligus pengingat bagi pengusaha dan pemerintah untuk memperhatikan hak-hak para buruh.
Wallahua’lam
Malang, 1
Mei 2017
Bunda
Farhanah
#onedayonepost
#artikel/inspiratif
#selamathariburuh
500 sampai 1000 roti per hari???
ReplyDeleteMau bund...,😍😍😍
Iyap benar. Buruh, karyawan, pekerja, pegawai itu sesungguhnya sami mawon..😆😆😆
Dan gak semua buruh libur di hari buruh. Contohnya saya 😄😄
ReplyDeleteHidup buruh..
ReplyDeleteSalam solidaritas buruh.
ReplyDelete😊😃