Emak Perlu Tahu Beberapa Hal Ini Tentang Pemilu 2019
Peluit pesta
demokrasi sudah ditiup. Sebagai warga negara yang baik, tentu emak-emak bangsa
akan turut serta dalam acara lima tahunan ini. Saya yakin juga jika banyak emak
yang sudah mengantongi nama siapa yang hendak dicoblos nanti.
Mak, terkait pesta
ini, ada beberapa hal yang harus kita ketahui tentangnya. Yah, meski
sehari-hari kita sudah sibuk umek uplek di urusan domestik Rumah Tangga, tak
ada salahnya bila sesekali membuka mata terhadap urusan pemilu yang sudah
tinggal hitungan bulan ini. Paling tidak, jika anak-anak bertanya kita punya
amunisi buat menjawab, tul nggak?
Beberapa hal itu
antara lain.
1.
Pemilu
2019 adalah pemilu serentak.
Mak,
meski yang paling ramai dibicarakan adalah Pilpresnya, tapi pemilu kali ini
akan langsung melaksanakan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden secara
bersamaan (serentak), lho.
Sudah
pada lihat baliho wajah-wajah calon legislatif (Caleg) bertebaran di
sudut-sudut kota dan kampung Khan? Nah itu adalah bukti nyata bahwa pemilu kali
ini adalah serentak.
Pileg
akan memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD
Propinsi, DPR Pusat dan DPD periode 2019-2024.
Sedangkan
Pilpres akan memilih siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden yang akan
memimpin negara ini lima tahun ke depan.
2.
Pemilu
Serentak Pileg dan Pilpres ini adalah yang pertama kali dilaksanakan di
Indonesia.
Sejak era reformasi, pada Pemilu 2004, 2009 dan 2014, Pileg dan Pilpres dilakukan dalam waktu yang berbeda.
Contohnya
pada Pemilu 2014, Pileg dilaksanakan pada tanggal 9 April. Setelah diketahui
mana partai dengan suara terbanyak yang duduk di legislatif sehingga berhak
mengajukan nama Capres dan Cawapres, maka diadakanlah Pilpres tiga bulan kemudian
tepatnya pada 9 Juni.
3.
Lima
Kertas Suara Dengan Lima Warna Berbeda.
Karena itu emak jangan kaget ya, jika nanti di TPS kita akan mendapatkan 5 (Lima) kertas suara dengan warna berbeda yang indah bagai pelangi.
Kelima
kertas suara itu adalah:
Abu-abu: Kertas suara untuk memilih
Presiden dan Wakil Presiden.
Kuning: Kertas suara untuk memilih anggota
DPR RI.
Merah: Kertas suara untuk memilih anggota
DPD RI.
Biru: Kertas suara untuk memilih anggota
DPRD Provinsi.
Hijau: Kertas suara untuk memilih DPRD Kota
/ Kabupaten.
Kalau
begitu, nanti kita akan mencelupkan lima jari ke dalam tinta sebagai tanda
bukti udah datang ke TPS? Ya nggak lah, cukup satu jari aja kali.
4.
Diikuti
oleh 16 Parpol Peserta Pemilu Legislatif.
Di antara 16 itu ada 14 parpol lama dan dua parpol baru plus empat partai lokal yang akan bertarung di Aceh.
14
Parpol lama antara lain: PDIP, Partai Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Gerindra. PKS,
PAN, Demokrat.
Sedangkan
dua partai yang baru yaitu; Partai Berkarya dan PSI.
Di
antara 16 Parpol itu, ada dua partai yang diketuai oleh emak-emak yaitu PDIP
yang diketuai Ibu Mega dan PSI yang dipimpin oleh Ibu Grace Natali. Mari beri
tepuk tangan yang meriah sebagai penghormatan untuk kedua emak bangsa itu.
5.
Ada
38 nama eks Koruptor diantara 7968 an nama Caleg yang disetujui Badan Pengawas
Pemilu (Banwslu) untuk bertarung di Pemilu 2019
38 Caleg eks koruptor itu berasal dari 13 dari 16 parpol peserta pemilu. Wow “amazing” nggak sih negara kita tercintah ini.
Rinciannya
adalah sebagai berikut:
Gerindra:
8
Hanura:
5
Golkar,
PAN, Demokrat dan Berkarya masing-masing: 4
Perindo,
Nasdem, Garuda, PKPI masing-masing: 2
PBB,
PDIP, PKS masing-masing: 1
Jadi
partai yang calegnya bersih dari eks napi/koruptor adalah: PKB, PPP dan PSI.
Disarikan dari berbaga sumber
Wah dapet 5 kertas suara. Aku sih mending dibawa pulang. Lumayan buat bikin kapal"an 😂😂
ReplyDeleteLima kertas suara dengan poto-poto yang sebagian besar kita gak kenali, enaknya milih berdasarkan apa ya? heheh
ReplyDeletetentu saja berdasarkan kegantengan dan kecantikan wajahnya, mbak Nurul, hehehe :D
ReplyDeleteInformatif sekali mbak, biar besok gak salah pilih. Semoga dapat undangan nyoblos ke TPS 😅
ReplyDeleteinfo ini buat emak2 doang apa sama emas2 juga? 😅😅
ReplyDelete