Sejarah Penetapan Kalender Hijriyah pada Masa Khalifah Umar

Penetapan tahun Hijriyah merupakan gagasan Umar bin Khattab ra.

Ketika itu, tahun 17 atau 18 H, Umar ra sedang menjabat sebagai khalifah/kepala negara (Amirul Mukminin) dan beribukota di Madinah. Pada masanya, banyak negara yang takluk. Yaman, Bahrain, Persia (Iran), Palestina, Syiria dan Turki. Sebelum masuk dalam kekuasaan Islam di Madinah, Syiria, Turki, Mesir dan Palestina masuk wilayah Romawi yang kristen. Sedangkan Baghdad, Basrah dan Kufah (di Irak) masuk wilayah kekuasaan Persia, kini Iran.

Mengingat wilayah kekuasaannya yang sangat luas dan demi lancarnya pemerintahan, Khalifah Umar bin Khattab ra mengangkat beberapa pajabat Gubernur. Diantaranya adalah :

- Abu Hurairah  sebagai Gubernur Bahrain

-  Musa Al asy'ari sebagai Gubernur Kufah

-  Muadz bin Jabal sebagai Gubernur Yaman

-  Muawiyyah sebagai Gubernur Syiria

- Amru bin Ash sebagai Gubernur Mesir

 

Pada suatu hari Khalifah Umar ra menerima surat dari Musa Al Asya'ari, Gubernur Kufah. "Sesungguhnya aku menerima beberapa surat Tuan, tetapi surat - surat itu tak bertanggal." Begitulah kira-kira isi surat sang Gubernur Kufah.

Khalifah Umar ra, sejenak terdiam. Kemudian direnungkannya betapa penting sistem penanggalan yang seragam untuk pemerintahan dan penduduk. Apalagi beberapa waktu sebelumnya, ada seseorang datang mengadu tentang utang piutang. Si pengadu mengatakan bahwa Fulan telah meminjam uang dan akan mengembalikan pada bulan Sya'ban, tapi sampai lewat waktunya, Fulan belum juga kunjung membayar. Yang jadi pertanyaan, bulan Sya'ban tahun yang mana? Apakah bulan Sya'ban tahun ini, atau tahun berikutnya, tidak bisa dipastikan sebab dalam perjanjian hanya disebutkan bulan Sya'bannya saja.

Jadi, orang Arab sudah mengenal nama-nama bulan yang 12 itu sejak jaman jahiliyah. Tapi belum ada penetapan bilangan tahun. Makanya, orang jaman dahulu menyebut nama tahun sesuai dengan peristiwa besar yang terjadi saat itu. Contoh, Nabi Muhammad lahir pada Rabiul Awwal tahun Gajah karena bersamaan dengan peristiwa datangnya pasukan bergajah yang dipimpin Abrahah, ke Mekah untuk menghancurkan ka'bah. Kemudian Siti Fathimah lahir pada tahun ketika orang-orang Qurayshi membangun ulang ka'bah. Dan beberapa contoh lain.

Menindaklanjuti perenungan tersebut, Khalifah lalu memanggil sahabat untuk bermusyawarah untuk menentukan perhitungan kalender Islam. 

Maka dalam musyawarah itu muncullah pertanyaan: darimana dimulai awal atau permulaan tahun Islam itu?

Ada salah seorang sahabat yang mengusulkan untuk meniru penanggalan Persia, dimana awal tahun ditentukan dari meninggalnya sang penguasa. Ada pula yang mengusulkan untuk meniru cara pengggalan Romawi. Tapi Khalifah Umar bin Khattab ra kurang setuju dengan dua usul tersebut.

Lalu ada lagi yang menyarankan agar awal tahun Islam ditentukan dari kelahiran Nabi SAW. Dan ada juga yang usul agar dimulai dari waktu diutusnya Nabi SAW sebagai Rasul.

Tapi semua usulan itu, hanya ditampung saja oleh Khalifah. Sampai ketika Ali bin Abi Thalib, staf Khalifah yang termuda saat itu mengangkat tangannya. "Saya mengusulkan agar penanggalan Islam dimulai dari waktu hijrah Nabi Muhammmad SAW dari Mekkah ke Madinah," kata Ali ra.

Khalifah Umar tersenyum. Khalifah dan para sahabat lainnya rupanya setuju atas usul tersebut.

"Hijrah adalah pembeda kebenaran dan kebatilan, maka mulailah penanggalan Islam dari peristiwa besar itu".  Khalifah Umar ra menegaskan.

Awal perhitungan kalender Islam sudah disepakati. Kini giliran penetapan bulan apakah yang paling tepat sebagai awal tahun.

"Mulailah dari bulan Rajab."

"Mulailah dari Ramadhan saja."

"Jangan, sebaiknya dari Syawal saja."

Begitu usul para sahabat. Lalu Ustman Bin Affan ra berkata, "Mulailah dari bulan Muharrom saja karena ia adalah bulan haram (suci) dan dia awal tahun keberangkatan manusia untuk pergi berhaji," kata Ustman ra. Tak hanya Ustman ra, Khalifah Umar ra dan Ali ra pun mengusulkan Muharom.

Maka, sejak itu, penetapan kalender hijriyah ditetapkan. Masyarakat Islam secara luas menggunakan perhitungan tahun ini dalam kehidupan sehari-hari. Perencanaan kegiatan, pencatatan sejarah, keberangkatan haji dan sebagainya. 

Terima kasih pada Khalifah Umar telah berjasa menetapkan kalender Hijriyah yang sangat berguna bagi umat Islam.

Beda Kalender Hijriyah dan Masehi

Sesuai namanya tahun pertama kalender Hijriyah adalah tahun terjadinya peristiwa hijrah Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M.

Sedangkan kalender Masehi ditetapkan dimulai sejak kelahiran Nabi Isa Al-Masih.

Tahun Hijriyah dihitung berdasarkan perputaran bulan mengelilingi bumi. sedang tahun Masehi berdasar perputaran bumi mengelilingi matahari.

Pada kalender Masehi permulaan hari dimulai pada pukul 00.00. Sedangkan pada sistem hijriyah, dimulai ketika terbenamnya matahari pada sore/ petang hari.

Nama-nama bulan Hijriyah: Muharram, Shafar, Robi'ul Awwal, Robi'ul Akhir, Rajab, Sya'ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqoidah dan Dzulhijjah.

Selisih jumlah hari Tahun Hijriah dan Masehi.

Perbedaan peredaran bumi terhadap matahari dan peredaran bulan terhadap bumi memiliki waktu yang berbeda satu sama lain. Itulah yang menyebabkan jumlah hari tahun Masehi dan Hijriah memiliki perbedaan. Tahun Masehi berjumlah 365 hari dan tahun Hijriyah 354 hari, jadi ada selisih sebelas hari.

 

Wallahua'lam

Ditulis oleh Nazlah Hasni di Notes FB di Malang, 7 Desember 2010 

Ditulis ulang dengan beberapa perubahan pada 1 Muharrom 1442 H/ 20 Agustus 2020


#ditulispadamasapandemicovid19

Comments